PERISTIWA KLIRING
Latar Belakang Masalah
Kliring adalah perhitungan utang piutang antara para peserta kliring ssecara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang talah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan (clearing).
Dengan adanya kliring antarbank diharapkan pemakaian alat-alat lalu lintas pembayaran giral (cek, bilyet giro, nota debet, nota kredit dan lainnya) akan meningkat. Dari sini diharapkan akan terjadi lonjakan pula simpanan dana masyarakat di bank yang nantinya dapat dipakai untuk membiayai sektor-sektor produktif di masyarakat.
Pembahasan
Contoh kasus :
· BI adalah tempat pertemuan antara Bank Siti dengan Bank Karman. Dengan persyaratan, masing-masing bank baik Bank Karman dan Bank Siti memiliki saldo atau rekening koran pada BI.
· Gino merupakan nasabah dari Bank Siti.
· Atun merupakan nasabah dari Bank Karman.
Kegiatannya :
Pada suatu hari Gino ingin membeli barang di Atun dimana pembayarannya menggunakan cek sebesar Rp 10.000.000,-. Pada saat itu transaksi di Bank Siti atas rekening Gino belum terjadi karena Atun belum mencairkan cek tersebut. Di lain pihak, Atun tidak ingin mencairkan cek tersebut melainkan cek tersebut akan ditabungkan oleh Atun ke tabungannya di Bank Karman. Pada saat Atun mendatangi Bank Karman untuk bermaksud menabungkan cek tersebut ke tabungannya, transaksi itu tidak langsung terjadi begitu saja melainkan pihak Bank Karman akan mengirimkan surat pemberitahuan kepada BI bahwa tabungan Gino yang ada di Bank Siti akan dipotong sebesar Rp 10.000.000,- dan uang tersebut akan ditabungkan di Bank Karman atas nama nasabah Atun, atas pembelian suatu barang sebesar Rp 10.000.000,-. Surat yang dikirimkan kepada BI ini sering disebut nota debet keluar. Dan mencatat transaksi tersebut dengan mendebet rekening koran pada BI dan mengkredit tabungan Atun yang masing-masing berjumlah Rp 10.000.000,-.
Setelah BI menerima surat dari Bank Karman maka selanjutnya BI pun mengirimkan surat kepada Bank Siti yang biasanya surat ini disebut Nota Debet Masuk. Dan secara otomatis BI mencatat transaksi dengan mendebet rekening koran pada Bank Siti sebesar Rp 10.000.000,- dan mengkredit rekening koran pada Bank Karman sebesar Rp 10.000.000,-. Dan pada akhirnya Bank Siti adalah ujung dari transaksi yang telah berlangsung. Pada saat Bank Siti menerima Nota Debet Masuk dari BI maka secara otomatis mencatat transaksi dengan mendebet giro Gino sebesar Rp 10.000.000,- dan mengkredit rekening koran pada BI sebesar Rp 10.000.000,-.
Demikian halnya, apabila terjadi sebaliknya dimana Atun ingin memberi kado kepada Gino karena Gino ulang tahun. Dimana pemberian kado itu berupa uang sebesar Rp 20.000.000,- tapi uang tersebut tidak langsung diberikan Atun kepada Gino melainkan uang tersebut akan dipindahkan ke rekening Gino yang ada pada Bank Siti. Kemudian Bank Karman akan mencatat transaksi tersebut dengan mendebet tabungan Atun sebesar Rp 20.000.000,- dan mengkredit rekening koran pada BI. Dan mengirim Nota Kredit Keluar ke BI.
Setelah Nota Kredit Keluar di terima oleh BI, maka selanjutnya BI akan mencatat transaksi dengan mendebet rekening koran Karman sebesar Rp 20.000.000,- dan mengkredit rekening koran Siti sebesar Rp 20.000.000,-. Dan selanjutnya, BI mengirim Nota Kredit Masuk ke Bank Siti.
Pada saat itu juga Bank Siti menerima surat dari BI, maka secara otomatis Bank Siti akan mencatat transaksi tersebut dengan mendebet rekening koran pada BI sebesar Rp 20.000.000,- dan mengkredit tabungan Gino sebesar sebesar Rp 20.000.000,-. Prose inilah yang dinamakan peristiwa kliring.
Kesimpulan
Dari peristiwa kliring diatas dapt disimpulkan bahwa :
1. Jika Bank mengeluarkan Nota Debet Keluar maka, saldo Bank yang ada di BI akan bertambah.
2. Jika Bank mengeluarkan Nota Debet Masuk maka, saldo Bank yang ada di BI akan berkurang.
3. Jika Bank mengeluarkan Nota Kredit Keluar maka, saldo Bank yang ada di BI akan berkurang.
4. Jika Bank mengeluarkan Nota Kredit Masuk maka, saldo Bank yang ada di BI akan bertambah.
Dalam peristiwa Kliring, ada istilah kalah menang kliring. Jadi, jika ada peserta (bank) kliring yang mengalami kalah kliring itu artinya bank tersebut mendapat banyak kewajiban pembayaran ke sejumlah peserta (bank) kliring lainnya yang tak sebanding dengan hak (tagihan) pembayaran pada satu hari kerja kliring. Dan sebaliknya.
Tugas ke 2 Komp. Lembaga Keuangan Perbankan
Nama : Vivian
NPM : 11208268
Kelas : 3ea10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar